OPERATOR KOMPUTER MUDA
KODE SKEMA | : | SKM.003.LSP.OKU.2022 |
---|---|---|
Judul Skema | : | Operator Komputer Muda |
Jumlah Unit Kompetensi | : | 6 |
Jenis Skema | : | Okupasi |
Harga | : | 600.000 |
- UNIT KOMPETENSI
- PERSYARATAN DASAR
- HAK PEMOHON & KEWAJIBAN
- PENGGUNAAN SERTIFIKAT
KODE UNIT KOMPETENSI | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
---|---|
J.63OPR00.002.2 | Menggunakan Sistem Operasi |
J.63OPR00.003.2 | Menggunakan Peralatan Peripheral |
J.63OPR00.004.2 | Menggunakan Perangkat Lunak Pengolah Kata Tingkat Dasar |
J.63OPR00.005.2 | Menggunakan Perangkat Lunak Lembar Sebar (Spreadsheet) Tingkat Dasar |
J.63OPR00.006.2 | Menggunakan Perangkat Lunak Presentasi Tingkat Dasar |
J.63OPR00.016.2 | Mengidentifikasi Aspek Keamanan Informasi Pengguna |
- Memiliki Ijazah minimal SLTA sederajat
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi/keahlian pada pekerjaan Operator Komputer Muda yang dikeluarkan oleh LPK- TIKOM
- Memperoleh penjelasan tentang gambaran proses sertifikasi sesuai dengan skema
- Mendapatkan hak bertanya berkaitan dengan kompetensi.
- Memperoleh jaminan kerahasiaan atas proses sertifikasi.
- Memperoleh hak banding terhadap keputusan sertifikasi.
- Memperoleh sertifikat kompetensi jika dinyatakan
- Menggunakan sertifikat kompetensi untuk promosi diri sebagai Operator Komputer Muda.
- Menjamin bahwa sertifikat kompetensi tidak disalahgunakan.
- Menjamin terpeliharanya kompetensi yang sesuai pada sertifikat kompetensi.
- Menjamin bahwa seluruh pernyataan dan informasi yang diberikan adalah terbaru, benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
- Menjamin mentaati aturan penggunaan sertifikat.